KONSTITUSI UUD 1945
Apa itu Konstitusi?
Pengertian konstitusi menurut para ahli
- Lord James Bryce
Suatu kerangka negara yang diorganisasikan melalui dan dengan hukum, yang menetapkan lembaga-lembaga yang tetap dengan mengakui fungsi-fungsi dan hak-haknya
- Projodikiro
Permulaan dari segala peraturan mengenai suatu negara atau dengan kata
lain bahwa konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai negara
- CF Strong
Satu kumpulan asas-asas mengenai kekuasaan pemerintah, hak-hak yang
diperintah, dan hubungan antara keduanya (pemerintah dan yang diperintah dalam konteks hak-hak asasi manusia)
Sifat Konstitusi
Luwes (flexible)
Dapat berubah melalui prosedur dan disesuaikan dengan perkembangan jaman
Kaku (rigid)
Tidak bisa diubah sampai kapanpun atau hanya bisa diubah jika melalui prosedur yang berbeda dengan prosedur membuat undang-undang
Jenis konstitusi
Konstitusi tertulis
- Dokumen yang di dalamnya ada penjelasan kerangka dan tugas-tugas pokok dari badan pemerintah serta cara kerja badan pemerintah.
- Undang – undang dasar
Konstitusi tidak tertulis
- Aturan atau norma yg tidak tertulis dan dilaksanakan oleh penyelenggaraan negara
- Konvensi
- Musyawarah untuk mufakat, pidato kenegaraan presiden, adat istiadat
Kesimpulan
- Konstitusi adalah suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara.
- Contoh HAM di dunia ialah madga charta, declaration of independence, dan Declaration des droits de I’homme et du citoyen de
- Jenis konstitusi ada 2, yakni tertulis dan tidak tertulis.
- Salah satu fungsi konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan penyelenggara kekuasaan
- Salah satu tujuan konstitusi adalah memberikan perlindungan HAM
- Sifat konstitusi adalah luwes dan kaku.
Comments
Post a Comment